Buku “Empat Langkah Kebijakan Program Tahfidz Al-Quran di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat” adalah sebuah karya yang mendalam yang mengungkapkan esensi dari program tahfidz Al-Quran di lingkungan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Karya ini bukan hanya sekadar membahas bagaimana PKBM berhasil meluluskan siswanya dengan hafalan 30 juz secara mutqin (sempurna), tetapi juga menganalisis secara rinci kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pimpinan untuk memastikan keberhasilan program tersebut.
Sebagai pengantar, buku ini menyajikan gambaran umum tentang pentingnya program tahfidz Al-Quran di PKBM. Bahwa PKBM memainkan peran vital dalam pendidikan non-formal, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperdalam pengetahuan agama mereka, terutama dalam hal memahami dan menghafal Al-Quran. Kemudian, fokus perhatian dipindahkan pada aspek khusus implementasi program tahfidz di PKBM, dengan menyoroti bagaimana pimpinan meluluskan siswanya dengan hafalan Al-Quran secara mutqin.
Buku ini menjelajahi berbagai aspek kebijakan yang menjadi tulang punggung keberhasilan program tahfidz di PKBM. Salah satu kebijakan yang ditekankan adalah proses seleksi siswa. Pemilihan calon siswa yang berkualitas dan berkomitmen tinggi terhadap pembelajaran Al-Quran menjadi langkah awal yang sangat penting. Selanjutnya, buku ini merinci strategi kurikulum yang disusun secara cermat, metode pengajaran yang efektif, dan penilaian progres siswa yang akurat.
Tidak hanya itu, buku ini juga mengulas peran penting guru pengajar dalam menjalankan program tahfidz. Dukungan yang diberikan kepada guru dalam hal pelatihan, bimbingan, dan pembaruan pengetahuan juga menjadi bagian dari kebijakan yang berhasil diimplementasikan.
Selain itu, buku ini juga membahas tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan program tahfidz di PKBM. Mulai dari kendala infrastruktur, peran serta dukungan masyarakat, hingga faktor internal seperti motivasi siswa dan staf pengajar.
Melalui tinjauan mendalam ini, buku “Empat Langkah Kebijakan Program Tahfidz Al-Quran di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat” bukan hanya menjadi panduan praktis bagi para pengelola PKBM, tetapi juga memberikan wawasan yang berharga bagi pembuat kebijakan dalam memperkuat dan memperluas program tahfidz Al-Quran di lembaga-lembaga pendidikan non-formal lainnya.

Visits:435
Today: 6
Total: 45711

Leave a Comment